Skip to main content

Hak Cipta

update terakhir: Januari 2016

Sribu.com merupakan situs penyedia jasa desain secara online yang memiliki perhatian kepada permasalahan Hak Kekayaan Intelektual. Salah satu komitmen Sribu.com adalah dengan memberikan gambaran singkat kepada Klien dan Desainer terkait dengan kebijakan dari Sribu.com di dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (khususnya Hak Cipta dan Merek)

1. UKURAN RESOLUSI DESAIN

Untuk membantu mencegah pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, termasuk namun tidak terbatas pada Hak Cipta, setiap karya desain yang diunggah dan ditampilkan di Sribu.com adalah desain dengan resolusi rendah (low-resolution). Sementara untuk ukurannya akan ditentukan dan dicantumkan kemudian pada bagian pengunggahan karya.

2. DESAINER DAN HAK CIPTA

Semua desainer yang berpartisipasi dalam kompetisi dan mengirimkan hasil karyanya melalui Sribu.com bersedia bertanggungjawab penuh atas hasil karyanya. Desainer tunduk pada Syarat dan Ketentuan yang telah ditetapkan oleh Sribu.com serta seluruh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan bersedia menanggung segala resiko atas tindakan mengkreasikan dan mengirimkan hasil karyanya, yang apabila melalui investigasi lebih lanjut ternyata terbukti sebagai bentuk plagiarisme, mencontek dan/ atau melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak lain.

Sribu.com memiliki hak namun tidak kewajiban untuk menilai apakah suatu karya melanggar Hak Kekayaan Intelektual Pihak Ketiga. Kami mempersilahkan setiap pihak untuk memberikan masukan pada kami melalui email [email protected], untuk kami pelajari lebih lanjut.

3. PERAN SERTA SRIBU.COM DALAM DUGAAN KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA

Sribu.com tidak bertanggungjawab dan tidak akan terlibat dalam usaha pelaporan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, termasuk namun tidak terbatas pada Hak Cipta dan Merek, kepada pihak berwajib, tidak terlibat dengan proses hukum apapun, serta tidak memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa semua desain yang dibuat dan dikirimkan oleh desainer kepada Klien melalui Sribu.com tidak melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak lain. Segala biaya pelaporan dan pengurusan proses hukum berada di tangan pelapor, dan Sribu.com tidak akan ikut andil didalamnya.

4. APA YANG HARUS DILAKUKAN BILA MENDAPATI ADANYA PELANGGARAN

Anda dapat melaporkan dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, yang termasuk namun tidak terbatas pada Hak Cipta, melalui email [email protected]. Jika Anda menemukan desainer lain yang menggunakan hasil karya Anda tanpa sepengetahuan dan persetujuan Anda, Anda diperkenankan untuk mengirimkan email pemberitahuan kepada kami melalui email [email protected]. Selanjutnya, kami akan menginvestigasi laporan tersebut, dan memberikan sanksi kepada desainer yang menurut pendapat kami terbukti melanggar.

Namun Anda tidak diperkenankan untuk mengirimkan informasi berkenaan dengan konten yang keliru, tidak akurat, menyesatkan, bersifat memfitnah ataupun mencemarkan nama baik pihak lain.

5. PASTIKAN MEREK ANDA TIDAK MELANGGAR HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL PIHAK KETIGA

Sebelum membuka kompetisi desain logo bagi merek Anda, kami menganjurkan agar Anda melakukan pemeriksaan pendahuluan pada Direktorat Jenderal Merek, untuk mengetahui apakah susunan huruf dan/atau angka pada merek Anda dapat digunakan dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.

Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan merek dan logo (yang Anda peroleh dari melaksanakan kompetisi logo pada Sribu.com) tidak dapat digunakan dan/atau didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual karena ternyata sama, mirip, hampir sama, atau mendekati merek Pihak Ketiga.

Jika Anda membutuhkan jasa untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan, kami dapat membantu untuk menghubungkan Anda dengan pihak yang terkait.

6. DISCLAIMER

Seluruh informasi yang kami berikan adalah bersifat umum, sehingga tidak dapat dianggap sebagai suatu nasehat hukum. Sribu.com tidak dapat digugat maupun dituntut atas segala pernyataan, kekeliruan, ketidaktepatan atau kekurangan dalam pemberian informasi dan pedoman ini. Anda disarankan untuk mencari pendapat ahli hukum untuk memperoleh penjelasan yang lebih mendetail dan menyeluruh.

Buat Order Pertama Anda di Sribu

Sribu telah membantu 30,000+ bisnis UKM, menengah dan perusahaan besar mulai dari Jasa Marga, DHL, Baidu, Wika, Trans TV dan lainnya