

Kode Etik Freelancer Sribu
Bacalah Kode Etik Freelancer berikut sebelum mendaftarkan Jasa pada Sribu.
Sribu merupakan sebuah Platform yang menghubungkan penyedia jasa (freelancer) dengan pencari jasa (klien). Platform mencakup namun tidak terbatas pada situs website, aplikasi, fitur komunikasi, dan berbagai tools lainnya yang dirancang untuk mempermudah proses transaksi. Kami hadir untuk membangun komunitas yang nyaman bagi semua user, juga sebagai sarana untuk mengekspresikan diri para freelancer. Maka untuk mewujudkan hal tersebut, Kami berharap Freelancer mematuhi peraturan-peraturan berikut ini selama menggunakan platform Sribu.
Sribu berhak untuk memeriksa pekerjaan freelancer, mengawasi aktivitas baik di platform maupun di komunitas, dan mengambil tindakan yang diperlukan tanpa pemberitahuan jika melanggar Kode Etik Freelancer. Dengan ini, Freelancer dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui pengawasan oleh Sribu, termasuk pembatasan akses proyek, penangguhan akun, atau tindakan lain jika terjadi pelanggaran terhadap Kode Etik Freelancer.
- Hormati Semua Anggota
Freelancer wajib menjaga sikap saling menghormati dalam setiap interaksi di platform Sribu, baik terhadap sesama Freelancer, Klien, maupun tim Sribu. Segala bentuk perilaku yang dapat menyinggung, menghina, melecehkan, atau menimbulkan perselisihan tidak akan ditoleransi. Apabila Freelancer menemukan tindakan yang bersifat melecehkan, menyinggung, atau merendahkan kehormatan pihak lain baik di dalam platform Sribu maupun melalui sarana komunikasi lain yang terkait dengan aktivitas di Sribu, Freelancer dipersilakan melaporkan hal tersebut kepada tim Sribu melalui email [email protected]. Sribu akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses investigasi untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan profesionalisme seluruh pengguna platform.
- Kerahasiaan Data Pribadi
Freelancer bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kerahasiaan data pribadi yang mereka unggah atau bagikan. Sribu telah menyediakan mekanisme keamanan yang sesuai untuk melindungi data dalam platform, namun segala risiko yang timbul akibat kelalaian Freelancer dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti membagikan informasi sensitif kepada pihak lain, berada di luar tanggung jawab Sribu.
- Transaksi, Komunikasi dan Informasi diluar Platform Sribu
Sribu tidak bertanggung jawab atas segala Transaksi, Komunikasi atau pertukaran informasi apapun yang dilakukan di luar platform Sribu atau melalui sarana komunikasi yang bukan merupakan bagian dari sistem resmi milik Sribu. Segala risiko yang timbul dari Transaksi, Komunikasi atau pertukaran informasi di luar platform, termasuk namun tidak terbatas pada kebocoran data pribadi, miskomunikasi, atau sengketa, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Freelancer dan pihak yang bersangkutan. Apabila Freelancer mengalami kendala yang menghalangi Freelancer untuk mematuhi aturan ini, Freelancer diwajibkan untuk menginformasikan kepada kami melalui email [email protected] untuk kami lakukan investigasi lebih lanjut sehingga dapat membantu freelancer menentukan langkah-langkah selanjutnya.
- Standar Etika Freelancer
Bagian ini berisi panduan bagi setiap freelancer di Sribu sebagai standar etika dalam berinteraksi dan bekerja di platform. Etika ini menjadi dasar dalam membangun kepercayaan, menjaga reputasi, serta menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati antara freelancer, Klien, dan tim Sribu, yang mencakup hal-hal berikut:
4.1 Etika Komunikasi
i. Setiap komunikasi harus dilakukan dengan menghormati semua pihak yang terlibat di platform, termasuk sesama Freelancer, Klien, dan tim Sribu, guna menciptakan lingkungan kerja yang positif, profesional, dan saling menghargai.
ii. Memberikan informasi mengenai perkembangan pekerjaan secara rutin kepada Klien tidak lebih dari 1×24 jam sejak komunikasi terakhir pada workspace (ruang kerja online resmi milik Sribu).
iii. Menghindari komunikasi di luar platform resmi Sribu untuk menjaga transparansi dan keamanan.
iv. Mengelola konflik atau perbedaan pendapat dengan profesionalisme, dengan tetap menggunakan sarana komunikasi resmi Sribu.
v. Freelancer diharapkan menyampaikan pendapat, masukan, atau pengalaman dengan cara yang santun, objektif, dan membangun.
vi. Turut menjaga etika berkomunikasi di ruang publik resmi milik Sribu termasuk forum, komunitas, grup online, dengan tetap menghormati sesama pengguna dan tim Sribu.4.2 Etika Kerja
i. Melakukan pekerjaan secara profesional dan sepenuh hati.
ii. Menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang telah disetujui oleh Freelancer dan Klien.
iii. Menyerahkan semua hasil pekerjaan beserta informasi-informasi lain yang relevan kepada Klien setelah pekerjaan selesai.
iv. Memahami brief dengan baik sebelum memulai pekerjaan, termasuk mengajukan pertanyaan jika ada instruksi yang kurang jelas.
v. Tetap fleksibel terhadap masukan dan revisi yang diajukan oleh Klien, serta menerapkannya sesuai kesepakatan.
vi. Mengutamakan kepuasan Klien dengan memberikan hasil yang sesuai atau melebihi ekspektasi mereka.4.3 Pengelolaan Pekerjaan
i. Tidak diperbolehkan menunjuk pihak ketiga, melakukan sub-lisensi, sub-kontrak, atau mengalihkan pekerjaan maupun sebagian hak atau kewajibannya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Klien dan Sribu.
ii. Menjaga komitmen terhadap waktu dan kualitas pekerjaan, serta segera menginformasikan Klien dan Sribu jika terjadi kendala yang menghambat penyelesaian pekerjaan.
iii. Tidak memanfaatkan proyek atau informasi Klien untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan tertulis dari Klien.4.4 Kepatuhan pada Ketentuan Pembayaran
i. Tidak diperbolehkan meminta pembayaran atau menutup workspace sebelum pekerjaan selesai.
ii. Freelancer tidak diperbolehkan meminta pembayaran tambahan di luar harga yang telah disepakati di awal pekerjaan, kecuali telah ada kesepakatan jelas dan tertulis dengan Klien melalui platform Sribu.4.5 Integritas & Citra Profesional
Freelancer wajib menjaga reputasi pribadi dan nama baik platform dengan bertindak profesional, beretika, dan menghormati semua pihak yang terlibat. Sikap ini mencerminkan integritas pribadi sekaligus membantu menciptakan kepercayaan dan citra positif bagi seluruh komunitas Sribu.Apabila Freelancer mengalami kendala yang menghalangi Freelancer untuk mematuhi aturan ini, Freelancer diwajibkan untuk menginformasikan kepada kami melalui email [email protected] untuk kami lakukan investigasi lebih lanjut sehingga dapat membantu freelancer menentukan langkah-langkah selanjutnya.
- Komunitas Freelancer
Sribu memiliki komunitas freelancer yang bertujuan untuk menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi antar pengguna secara positif dan profesional. Komunitas ini dapat diakses melalui tautan berikut:
Komunitas Freelancer #1
Komunitas Freelancer #2Dengan bergabung dalam komunitas atau grup di dalamnya, freelancer dianggap menyetujui dan wajib mematuhi seluruh aturan serta pedoman komunitas yang berlaku.
- Proyek yang Dilarang Sribu
Freelancer tidak diperbolehkan memposting keahlian, melampirkan portofolio, atau berpartisipasi dalam proyek yang termasuk kategori berikut:
6.1 Jasa yang Tidak Diperbolehkan Secara Umum
i. Jasa biro jodoh.
ii. Penulisan formal seperti skripsi atau esai untuk kebutuhan akademis.
iii. Jasa cenayang.
iv. Jasa pengiriman barang.6.2 Jasa yang Berhubungan dengan Isu SARA dan Penghinaan
i. Pembuatan karya seni dan sastra seperti karikatur, cerita, lagu, sketsa, desain, film, atau selebaran yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-Golongan).
ii. Karya yang menghina atau merendahkan martabat Kepala Negara, Militer, Polisi, Partai Politik, atau simbol-simbol negara seperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.6.3 Jasa yang Melanggar Hukum atau Berbahaya
i. Jasa peretas (hacking), phishing, atau mirroring situs web.
ii. Pembuatan obat, peracikan bahan kimia, atau pemberian nasihat medis tanpa lisensi (misalnya, akupunktur atau jasa dokter).
iii. Jasa mobilisasi massa atau penggalangan dana ilegal.
iv. Pembuatan bom, senjata, atau bahan peledak.6.4 Jasa yang Berkaitan dengan Pornografi dan Kekerasan
Pembuatan, reproduksi, atau distribusi konten eksplisit seperti hubungan seksual, pelecehan seksual, ketelanjangan, pornografi anak, atau hubungan seksual dengan binatang.6.5 Jasa yang Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Penjualan, distribusi, atau adaptasi karya seni dan sastra seperti film, musik, buku, desain, atau gambar yang berpotensi melanggar Hak Kekayaan Intelektual milik pihak lain.6.6 Jasa MLM, Investasi, dan Money Game
Jasa yang terkait dengan skema MLM, investasi ilegal, atau money game.6.7 Larangan Sub-Lisensi atau Sub-Kontrak
Freelancer tidak diperbolehkan menunjuk pihak lain, melakukan sub-lisensi, sub-kontrak, atau mengalihkan pekerjaan maupun sebagian hak atau kewajiban tanpa persetujuan tertulis dari Klien dan Sribu.6.8 Jasa Lainnya yang Melanggar Hukum
Segala kegiatan atau jasa yang melanggar hukum Republik Indonesia yang berlaku. - Iklan
Freelancer tidak diperkenankan untuk mengiklankan platform freelance lain dalam profil maupun dalam komunikasi dengan klien.
- Akun Ganda
Freelancer hanya dapat memiliki satu (1) akun di sribu. Apabila ditemukan akun Ganda Freelancer maka kami akan menonaktifkan Akun Ganda tersebut.
- Batas Usia
Untuk dapat berpartisipasi sebagai freelancer pada Platform Sribu dengan ini Freelancer menyatakan bahwa Freelancer telah berusia setidak-tidaknya 18 (delapan belas) tahun dan telah cakap untuk melakukan perbuatan hukum sehingga keseluruhan Kode Etik Freelancer ini akan mengikat Freelancer secara sah menurut hukum.
- Penghapusan akun Freelancer
Freelancer dengan ini memberikan persetujuan bahwa situs dapat menghapus Akun freelancer Freelancer sewaktu-waktu apabila Freelancer terbukti melanggar ketentuan dari Kode Etik Freelancer ini.
- Ganti rugi
Freelancer dengan ini menyatakan membebaskan kami dari segala bentuk ganti kerugian baik yang timbul langsung maupun tidak langsung, yang diakibatkan dari kegagalan dalam memenuhi ketentuan atas Kode Etik Freelancer ini.
- Wewenang Sribu
Sribu berhak untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu, termasuk namun tidak terbatas pada penolakan pekerjaan, pembekuan sementara akun, penghapusan akun, atau tindakan lainnya, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Freelancer, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku atau aktivitas yang dilarang di platform.





